Login
Sign up?

Harta



Penjelasan

Harta adalah sesuatu dalam bentuk apapun yang berharga dan mempunyai nilai baik yang ada di Langit maupun di Bumi yang kesemuanya itu adalah mutlak milik Allah maka yang berarti siapapun tidak mempunyai hak dan tidak ikut memilikinya walaupun diibaratkan hanya setebal dari kulit "Ari" sekalipun. sedangkan tentang adanya suatu ketetapan dari hukum Allah bahwasanya Allah Maha Kaya yang akan dapat dibuktikan secara nyata.

Penggunaan

Penggunaan daripada Harta Amanah tersebut adalah untuk kepentingan menyuburkan Umat sehingga tidak akan ada lagi rasa ketidakadilan karena siapapun dapat mengakses harta amanah ini selama mereka memenuhi syarat dan mau mengucap "SA" dan sumpah dengan saksi Hati Nuraninya sendiri untuk menggunakan harta tersebut sesuai dengan yang dimaksudkan.

Perbendaharaan

Harta apapun yang ada di Langit dan di Bumi adalah milik Allah maka dengan menggunakan Ilmu Koordinat agar supaya harta dapat dipindahkan dengan cara cepat dari satu tempat ke tempat yang lain baik dalam kondisi Nyata maupun Ghaib. Pada waktunya nanti Allah akan mempercayakan perbendaharaan harta ini hanya kepada 1 (satu) orang yang telah dikehendaki Nya untuk menguasainya.

Permohonan

Harta Amanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan dalam membangun proyek-proyek terutama proyek sosial yang akan dapat melibatkan kepentingan banyak orang seperti Rumah Sakit, Pendidikan, Lembaga Yatim Piatu dan Panti Jompo dll. Permohonan dapat dilakukan oleh siapapun dengan cara mengajukan anggaran secara nyata dan realistis tanpa adanya rekayasa dengan tanpa ada jaminan kecuali hanya dengan mengucap "sumpah" langsung kepada Allah.

Harta Amanah

Allah Maha Kaya akan dibuktikan dengan Harta Amanah yang berupa :

1.   Harta yang dikumpulkan sejak Zaman Nabi Adam sampai dengan Muhammad Rasulullah oleh Raja Siluman Dunia yang saat ini telah diserahkan kembali Kepada Allah untuk kepentingan umat dengan harapan Allah akan mengakui orang tersebut untuk dapat masuk dalam agama Islam.
2.   Harta Prasasti yang pernah dititipkan kepada Soekarno
3.   Harta Dinasti yang dimiliki oleh para Raja – Raja
4.   Harta Trusty yang tersimpan di beberapa Bank di seluruh Dunia
5.   Harta Rampasan
6.   Harta Rusty yang ada di Bank Ghaib seperti Bank Samodra dan BCA (Bank Central Amanah)